Tag: Film dicekal Indonesia
Film dicekal di Indonesia berarti film tersebut dilarang untuk ditayangkan atau diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa alasan mengapa film dapat diputar di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Simpan konten yang melanggar norma sosial dan budaya Indonesia, seperti pornografi, kekerasan yang berlebihan, penistaan agama, atau mempromosikan LGBT.
- mengangkat masalah sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), politik, atau sejarah Indonesia.
- Tidak ada film yang memenuhi standar Lembaga Sensor Film (LSF), badan resmi yang bertanggung jawab untuk menyensor semua film yang akan ditayangkan di Indonesia .
- Tidak mungkin film tersebut ditayangkan di bioskop atau didistribusikan dalam bentuk DVD/Blu-ray.
- Produser dan distributor film dapat menerima hukuman.
- Secara hukum, masyarakat Indonesia tidak dapat menonton film tersebut.
- Daftar Schindler (1993): Dicekal karena menampilkan adegan kekerasan dan ketelanjangan.
- The Last Temptation of Christ (1988): Dicekal karena dianggap menyinggung agama Kristen.
- Noah (2014) mengalami pemecatan karena dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip agama Islam.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.